Pura pura Gila Saat Di Tangkap, Pelaku Di Keroyok Warga.

Jombang | tarnabhakunews.com
Senin tanggal 17 Februari 2025 pukul 03.00 WIB di Dusun Mojo Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang terjadi penangkapan terhadap pria yang bernama Wahyu Aunur Rohmad umur 24 tahun, Identitas pria itu berdomisili di dusun Latsari Desa Mlirip Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Pria itu di duga oleh masyarakat akan melakukan pencurian di rumah warga.

Kejadian itu bermula Pada pukul 03.00 WIB Pria tersebut akan mencuri dengan memasuki rumah Siti Rohmah Dudun Mojo Desa Tampingmojo Kecamatam Tembelang melalui genteng rumah, Aksi itu di pergoki oleh Toyib dan Wahab yang melihat 2 pria di atas rumah siti Rohmah dan kemudian dilakukan penangkapan oleh warga untuk di mintai keterangan, Namun salah seorang pria terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Beberapa menit kemudian Anggota Polsek Tembelang tiba dan mengamankan tersangka dengan membawa kendaraan mobil patroli, Pada saat akan dibawa ke mobil patroli warga mengeroyok tersangka karena warga merasa resah dan marah karena beberapa hari ini warga desa Tampingmojo banyak yang kehilangan barang barang berharga.

Setelah tiba Di Kantor Polsek Tembelang telah diadakan koordinasi antara anggota Polsek Tembelang, Babinsa Tampingmojo dan jajaran perangkat Desa Tampingmojo. menurut keterangan dari Warga dan perangkat desa bahwa tersangka berpura-pura menjadi orang gila saat diamankan. Sampai dengan saat ini permasalahan masih dalam penanganan Polsek Tembelang guna penyelidikan lebih lanjut.

(Pw/hasan) editor : SL

Share this content:

Post Comment