Putri(korban) Sempat Melawan Ketika Mau di Perkosa ,Kini Pelaku Sudah Di Tangkap Dan Terancam Hukuman Mati.(***)
Jombang | tarnabhakunews.com
Kematian putri, Siswi sebuah SMK di somobito masih menyisakan kesedihan dan duka. Gadis berusia 19 tahun itu harus menemui ajalnya di tangan pacarnya dan kedua temannya, tindakan keji itu di landasi karena pelaku ingin menguasai harta korban, di sisi lain juga karena di bawah pengaruh minuman keras.
Menurut AKP margono selaku Kasatreskrim POLRES Jombang mengatakan kronologi kejadian adalah di lakukan pemukulan terlebih dahulu kepada korban di bagian perut, sehingga korban tidak berdaya, hal itu di buktikan dengan hasil otopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut, setelah itu di lakukanlah pemerkosaan secara bergilir oleh pelaku, karena kondisi korban sudah tidak berdaya.
Kemudian pacarnya bersama temannya yang sudah berusia 32 tahun membawa korban dengan cara boncengan tiga. Ke daerah di tepi sungai dan langsung di bawa ke sungai.
Karena ingin menghilangkan jejak, Motif utama karena ingin menguasai barang, di sisi lain, juga karena pengaruh Minuman beralkohol sehingga tidak terkendali.
Menurut keterangan pelaku, sempat ada perlawanan saat korban mau di perkosa, Pelaku di ancam dengan pasal 340/339/338 yang mana dapat di jerat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun.(!)
(Pw/Hasan) editor : SL
Share this content:
Post Comment