*Ketahanan Pangan dan Peran Strategis 20% Dana Desa untuk BUMDes*. Oleh [M.Imron]

Jombang | tarnabhakunews.com
Pemerintah telah menetapkan bahwa 20% dari Dana Desa pada tahun 2025 harus dialokasikan untuk ketahanan pangan, khususnya melalui penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),
Senin (10/2/2025).

Instruksi ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Mendukung Swasembada Pangan.  Kebijakan ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat Desa, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan pengelolaan yang transparan.

BUMDes sebagai Pilar Ketahanan Pangan
BUMDes memiliki peran penting dalam penguatan ekonomi Desa.

Dengan penyertaan modal dari Dana Desa, BUMDes dapat mengembangkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan distribusi pangan lokal. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:

Peningkatan Produksi Pangan Lokal – Investasi dalam sarana produksi seperti benih unggul, pupuk, dan alat pertanian modern untuk meningkatkan hasil panen.

Diversifikasi Usaha Pertanian – Pengembangan usaha berbasis pertanian terpadu, seperti pengolahan hasil panen menjadi produk bernilai tambah.

Distribusi dan Stabilitas Harga – BUMDes dapat berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan dengan membangun lumbung Desa dan memperpendek rantai distribusi.

Tantangan dan Solusi
Meski kebijakan ini membawa peluang besar, ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi:

Transparansi dan Akuntabilitas – Pengelolaan Dana harus dilakukan dengan sistem yang terbuka agar tidak terjadi penyimpangan.

Kapasitas SDM – Pengelola BUMDes perlu diberikan pelatihan manajerial agar dapat mengelola usaha secara profesional.

Kemitraan dengan Sektor Swasta – BUMDes harus menjalin kerja sama dengan sektor swasta dan akademisi untuk meningkatkan daya saing produk pangan lokal.

Kesimpulan
Alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada perencanaan yang matang, transparansi pengelolaan, serta partisipasi aktif masyarakat Desa. Dengan sinergi yang kuat, Desa dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia.

Penulis
Muji Slamet

Editor
SL

Share this content:

Post Comment